Jumat, 06 Desember 2013

Ekonomi Pertanian Kuliah4

KELEMBAGAAN PERTANIAN

A.Kelembagaan (Institution)
Definisi kelembagaan adalah organisasi atau kaidah-kaidah baik formal maupun informal yang mengatur perilaku dan tindakan anggota masyarakat tertentu baik dalam kegiatan-kegiatan rutin sehari-hari maupun dalam usahanya untuk mencapai tujuan tertentu. Kelembagaan merupakan wadah dimana masyarakat beraktivitas baik yang bersifat ekonomi maupun non-ekonomi. Kelembagaan dapat merupakan hal yang asli/adat kebiasaan yang turun temurun ataupun baru diciptakan baik yang datang dari luar maupun yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri.
Lembaga adat di pertanian yang penting misalnya pemilikan tanah, sakap menyakap, sewa tanah, sistem bagi hasil, gotong royong. Lembaga di pertanian dapat terdapat di proses produksi, pengadaan informasi dan sarana/input, kegiatan pasca panen, peningkatan mutu SDM
1.Lembaga Administrasi Pemerintahan
Lembaga Administrasi berguna Untuk menjamin lancarnya hubungan pemerintah dan masyarakat pertanian dengan struktur dari pusat sampai daerah.
Peranan administrasi dalam pengembangan pertanian :
-Koordinasi dalam tindakan pelayanan terhadap petani
-Pola Hubungan yang harmonis antar pemberi jasa dengan petani
-Membangkitkan motivasi dan mendorong partisipasi petani dan penduduk desa dalam pembangunan pertanian
-Kelembagaan yang dinamis menyesuaikan dengan perubahan yang ada di masyarakat
2.Penelitian & Penyuluhan
Di Departemen Pertanian kegiatan penelitian (Badan Penelitian & Pengembangan) mempunyai tugas melakukan penelitian untuk mendapatkan inovasi. Penyuluhan dilakukan oleh jajaran penyuluh, menyampaikan inovasi kepada petani dengan bahasa petani
GOTONG ROYONG
Gotong royong merupakan kegiatan bersama untuk mencapai tujuan bersama
Syarat dan alasan terjadinya gotong royong adalah :
-Macam proyek melibatkan seluruh atau sebagian masyarakat
-Proyek merupakan proyek setempat, tidak dibiayai oleh pemerintah
-Urgensi yang tinggi bagi kepentingan masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar